Sabtu, 04 Juni 2011
Format ijazah SMP/SMA/sederajat tahun ini berubah, hal itu karena perubahan sistem kelulusan dengan pola 60 persen hasil UN dan 40 persen nilai sekolah.
Perubahan format ijazah itu karena adanya pencantuman nilai rata-rata raport dan nilai ujian sekolah.
Perubahan format ijazah itu karena adanya pencantuman nilai rata-rata raport dan nilai ujian sekolah.
Menurut Kasi Pembelajaran Dikmen Disdik Kabupaten Tapin, Kalsel Syarifudin, tujuan pencantuman nilai rata-rata raport dan nilai ujian sekolah supaya pihak yang berkepentingan dapat mengetahui kualitas dan potensi pemiilik ijazah bersangkutan.
Ditanya kapan terbitnya ijazah yang saat ini ditunggu para pelajar. "Masalah ijazah tergantung provinsi, kalau provinsi mengirim ke daerah, maka pihaknya pun segera membagikan ke sekolah," jelas Syarifudin kepada tribunkalteng.com.
(ibrahim ashabiri/tribunkalteng)
Penulis : Ibrahim Ashabirin
Editor : didik_trio
No comments:
Post a Comment